Surat Edaran Pengisian Nilai Akhir Rapor, US, USBN di DAPODIK
SURAT EDARAN
NOMOR : 03/VKP/2017
TENTANG
PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US, DAN USBN DI DAPODIK
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
Memperhatikan:

Dengan hormat, kami mohon bantuan Saudara menugaskan kepala sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester 1 (satu) sampai 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), ke dalarn Aplikasi Dapodik, dengan ketentuan sebagai
berikut:
TENTANG
PENGISIAN NILAI AKHIR RAPOR, US, DAN USBN DI DAPODIK
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
Memperhatikan:
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kcbudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Mcncngah;
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nornor 0043/P/BSNP/I/20I7 tentang Prosedur Operusional Standar Pcnyelcnggaraan Ujian Nasional Tahun Pclajaran 2016/20 17;
- Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 08/D/HK/2017 tcntang Prosedur Opcrasionul Standar Ujian Sckolah I3crstandar Nasional pada Pcndidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2016/201 7.

Dengan hormat, kami mohon bantuan Saudara menugaskan kepala sekolah untuk melakukan pengisian Nilai Akhir Rapor semester 1 (satu) sampai 6 (enam), Nilai Ujian Sekolah (US), dan Nilai
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), ke dalarn Aplikasi Dapodik, dengan ketentuan sebagai
berikut:
- Nilai yang dientri ke dalam Aplikasi Dapodik, yaitu Nilai Akhir Rapor, US, dan USBN;
- Kolom yang harus diisi, yaitu KKM, Nilai, dan Predikat;
- Entri nilai dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran sesuai akses di Aplikasi Dapodik;
- Satuan Pendidikan SMP, SMA, dan SMK melakukan entri nilai pada Aplikasi Dapodik Versi 2017b;
- Satuan Pendidikan SMA dan SMK dapat mclakukan entri nilai pada aplikasi yang terintcgrasi dcngan Dapodik, yaitu Aplikasi E-rapor SMA untuk Satuan Pendidikan SMA, dan Aplikasi Erapor SMK untuk Satuan Pendidikan SMK;
- Satuan Pendidikan SD dan SLI3 melakukan cntri nilai i,acla Aplikasi Dapodik versi terbaru;
- Teknis entri nilni dapat dilihat di Panduan Aplikasi Dapodik Versi 201Th, yang dapat diakses di laman dapo.dikdasmcn.kemdikbud.go.id;
- Tenggat waktu pengisian nilai hingga tanggal 31 Mei 2017.
Berikut surat resmi edaran pengisian nilai akhir rapor, US, USBN di DAPODIK.
Tidak ada komentar: