Pangkat, Golongan Guru PNS Terbaru Berdasar Permen 38 Tahun 2010
Jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup tugas. tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah sesuai dengan peratumn perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil.
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik. mengajar, membimbing mengarahkan melatih. menilai. dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal. pendidikan dasar. dan pendidikan menengah.
Perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menata administrasi kepegawaian tenaga kependidikan terakhir ada penyesuaian dengan mengganti nama pada jabatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru. Penyesuaian jabatan fungsional guru dilaksanakan terhitung mulai tanggal ditetapkannya Peraturan Menteri ini sampai dengan akhir Desember 2012, [Download Permen 38]
Berikut ini daftar lengkap penyesuaian jenjang kepangkatan guru PNS yang baru:
Pangkat, Golongan Terbaru Untuk PNS Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik. mengajar, membimbing mengarahkan melatih. menilai. dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal. pendidikan dasar. dan pendidikan menengah.
Perkembangan kebijakan Pemerintah Indonesia dalam menata administrasi kepegawaian tenaga kependidikan terakhir ada penyesuaian dengan mengganti nama pada jabatan guru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru. Penyesuaian jabatan fungsional guru dilaksanakan terhitung mulai tanggal ditetapkannya Peraturan Menteri ini sampai dengan akhir Desember 2012, [Download Permen 38]
Berikut ini daftar lengkap penyesuaian jenjang kepangkatan guru PNS yang baru:
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbCfApblDiK_Qt0kLujE00qGU8U7uqpnmGCFu-eRqqUUaKacvx5dvAeOXePkY6fWpp2lpiXo1hhvfjcw6jicS0hy4dNr5bHNefLbsnCmAdleZbrGZlHYqzLANfKG54V5NPUW4-93orZQ/s1600/jabatan+gol+guru+terbaru.png)
- Guru Pertama, III/a
- Guru Pertama, III/b
- Guru Muda, III/c
- Guru Muda, III/d
- Guru Madya, IV/a
- Guru Madya, IV/b
- Guru Madya, IV/c
- Guru Utama, IV/d
- Guru Utama, IV/e
Tidak ada komentar: